SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA PANGKAHWETAN
Nomor : …… / …... / 437.116.13/2014
Lampiran : 1
TENTANG
PENGUKUHAN KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN KELOMPOK PEMBUDIDAYA
IKAN (POKDAKAN) MINA BAKTI MULIA DESA PANGKAHWETAN
KECAMATAN UJUNGPANGKAH KABUPATEN GRESIK
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Kepala Desa Pangkahwetan
Menimbang :
· Bahwa dalam rangka peningkatan
rasa kebersamaan guna pencapaian kemajuan kelompok pembudidaya ikan dan
kesejahteraan anggota maka dipandang perlu untuk membentuk kelompok pembudidaya
ikan sebagai wadah musyawarah dalam pelaksanaan kegiatan / usaha produktif, budidaya
maupun non budidaya di Desa Pangkahwetan Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik.
· Bahwa berdasarkan pertimbangan
tersebut sebagaimana tertulis diatas maka dipandang perlu ditetapkan dalam
Surat Keputusan Kepala Desa.
Mengingat :
1. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
Nomor 11 tahun 2005 Tentang Kewenangan Kabupaten Gresik sebagai daerah otonom
(Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2005 No 11. Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Gresik No. 05 Seri E).
2. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik
No. 3 Tahun 2007 tentang Pedoman Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan
Desa.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
KESATU :
·
Keputusan
Kepala Desa Pangkahwetan Kecamatan Ujungpangkah
Kabupaten Gresik tentang pembentukan dan kepengurusan Kelompok Pembudidaya
Ikan Mina Bakti Mulia.
KEDUA :
·
Daftar
nama-nama pengurus Kelompok Pembudidaya Ikan ( Pokdakan ) Mina Bakti
Mulia Desa Pangkahwetan sebagaimana terlampir dalam lampiran keputusan.
KETIGA :
· Keputusan ini berlaku sejak
ditetapkan , dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan akan diperbaiki
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ditetapkan
di Pangkahwetan
Pada
Tanggal 15
Mei 2014
Kepala Desa Pangkahwetan
SYAIFULLAH MAHDI, SH, MM
SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK
PEMBUDIDAYA IKAN
MINA BAKTI MULIA
DESA PANGKAHWETAN KECAMATAN UJUNGPANGKAH KABUPATEN GRESIK
Pelindung
Konsultan
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota
|
:
Kepala Desa Pangkahwetan
: Ir. Robbah
: Syaiful Islam Al Ghozi
: Zaipur
: Mulky Kholili
: Ahmad Mustain
: Muhammad Ridwan
Abdullah Ibgho
Rizky Mubarok
Nurus Shobah
Imam Syafi’i
Moh. Yunus
|
|
|
Pokdakan MINA BAKTI MULIA
K E T U A
SEKRETARIS
SYAIFUL
ISLAM ALGHOZI
ZAIPUR